Pemeringkatan Bangunan Hijau Berdasarkan Standar Green Building Council Indonesia Kategori Existing Building

Bangunan Hijau

Batuwangala dalam Gupta (2013) menyatakan bahwa green building atau bisa disebut dengan bangunan hijau adalah suatu konsep dalam mendesain, membangun, mengelola dan memelihara bangunan dengan tujuan untuk menjaga kesehatan penghuni, meningkatkan produktivitas penghuni bangunan, menggunakan bahan-bahan alam dengan baik, dan mengurangi dampak buruk bangunan terhadap lingkungan. Dengan kata lain, konsep green building sangat mempertimbangan lingkungan dalam setiap aspek konstruksi bangunan. Sementara itu, menurut Green Building Council Indonesia (GBCI) bangunan hijau merupakan bangunan baru yang direncanakan dan dilaksanakan, atau bangunan yang sudah terbangun yang dioperasikan dengan memerhatikan faktor-faktor lingkungan/ekosistem dan memenuhi kinerja: bijak guna lahan, kualitas udara dalam ruangan, hemat air, hemat energi, hemat bahan, dan mengurangi limbah. Keuntungan membangun sebuah bangunan hijau adalah sebagai berikut.

  1. Desain yang lebih kompak dan efisien sehingga mengoptimalkan fungsi-fungsi gedung.
  2. Efisiensi yang tinggi dalam konsumsi energi listrik dan air.
  3. Hemat biaya dalam operasional sehari-hari untuk energi dan konsumsi air.
  4. Kesehatan jasmani dan rohani yang lebih baik bagi pengguna gedung,
  5. Produktivitas dan kinerja yang meningkat pada pengguna gedung.
  6. Biaya pemeliharaan dan operasional yang rendah dalam jangka panjang.
  7. Preferensi pasar yang lebih tinggi, terutama perusahaan internasional dan multinasional.
  8. Didapatkannya pengakuan internasional sebagai produk unggulan dalam industri rancang bangun.
  9. Munculnya ketertarikan yang tinggi, baik pada konsumen/klien atau pun karyawan karena sebuah produk/perusahaan yang memerhatikan lingkungan.
  10. Tumbuhnya sikap ramah lingkungan pada para penggunanya, yang diharapkan dapat meneruskan sikap tersebut di rumah tangga masing-masing dan menimbulkan efek multiplier.

 

Green Building Council Indonesia (GBCI)

Lembaga Konsil Bangunan Hijau Indonesia atau Green Building Council Indonesia (GBCI) adalah lembaga mandiri (non-government) dan nirlaba (non-for profit) yang berkomitmen penuh terhadap pendidikan masyarakat dalam mengaplikasikan praktik-praktik terbaik lingkungan dan memfasilitasi transformasi industri bangunan global yang berkelanjutan. GBCI merupakan Emerging Member dari World Green Building Council (WGBC) yang berpusat di Toronto, Kanada. WGBC saat ini beranggotakan 97 negara dan hanya memiliki satu GBC di setiap negara.

GBCI didirikan pada tahun 2009 dan diselenggarakan oleh sinergi di antara para pemangku kepentingan yang meliputi :

  1. Profesional bidang jasa konstruksi,
  2. Kalangan industri sektor bangunan dan properti,
  3. Pemerintah,
  4. Institusi pendidikan dan penelitian
  5. Asosiasi profesi dan masyarakat peduli lingkungan.

Salah satu program GBCI adalah menyelenggarakan kegiatan Sertifikasi Bangunan Hijau di Indonesia berdasarkan perangkat penilaian khas Indonesia yang disebut greenship.

Greenship

Greenship adalah sistem penilaian bangunan yang merupakan bentuk dari salah satu upaya untuk menjembatani konsep ramah lingkungan dan prinsip keberlanjutan dengan praktik yang nyata. Hadirnya perangkat rating ini diharapkan dapat mendorong transformasi di industri bangunan, sehingga praktik-praktik ramah lingkungan dapat diterapkan di Indonesia. Setiap bangunan yang mendeklarasikan diri sebagai bangunan hijau akan dinilai dan disertifikasi berdasarkan kriteria-kriteria baku yang ada dalam sistem pemeringkatan ini. Kriteria penilaian Greenship bukan merupakan penemuan baru, melainkan kumpulan dan pengelompokan dari praktik-praktik terbaik di industri bangunan yang kemudian diidentifikasi oleh GBCI. Sistem rating ini juga dapat mengedukasi industri bangunan dan khalayak umum tentang aspek-aspek yang harus dipenuhi sebuah bangunan hijau. Dokumen sistem pemeringkatan Greenship dibagi menjadi tiga, yaitu Greenship Interior Space (untuk perencanaan, operasional, dan pemeliharaan ruangan dalam gedung), Greenship Existing Building (untuk manajemen, operasional dan pemeliharaan bangunan yang sudah terbangun dan dioperasionalkan), dan Greenship New Building (untuk perencanaan dan aktivitas konstruksi bangunan baru dalam tahap desain). (Laila, 2014)

Berdasarkan kategori yang ditentukan oleh GBCI, dalam Greenship EB terdapat enam kategori Green Building:

Appropriate Site Development

Kategori ini mencakup akses ke sarana-sarana umum, pengurangan kendaraan bermotor, penggunaan sepeda, lansekap tumbuhan hijau, heat island effect, pengurangan beban volume limpasan air hujan, site management, perhatian terhadap bangunan atau sarana di sekitarnya.

 

Energy Efficiency and Conservation

Kategori ini mencakup optimalisasi efisiensi penggunaan energi pada bangunan, komisioning ulang pada peralatan pengkondisian udara, penghematan energi pada sistem pencahayaan dan pengkondisian udara, pencatatan dan pengawasan penggunaan energi, operasi dan perawatan peralatan AC, penggunaan energi terbarukan dan pengurangan emisi energi.

 

Water Conservation

Kategori Water Conservation meliputi sub metering konsumsi air, pemeliharaan dan pemeriksaan sistem plambing, efisiensi penggunaan air bersih, pengujian kualitas air, penggunaan air daur ulang, penggunaan sistem filtrasi untuk menghasilkan air minum, pengurangan penggunaan air dari sumur dalam dan penggunaan kran auto stop.

 

Material Resources and Cycle

Kategori ini mencakup penggunaan refrigerant, penggunaan materi yang ramah lingkungan, pengelolaan sampah, pemilahan sampah, pengelolaan limbah B3 dan penyaluran barang bekas.

 

Indoor Health and Comfort

Kategori ini mencakup kualitas udara ruangan, pengaturan lingkungan asap rokok, pengawasan gas CO2 dan CO, pengukuran kualitas udara dalam ruang, pengukuran kenyamanan visual, pengukuran tingkat bunyi dan survei kenyamanan gedung.

 

Building Environment Management

Kategori ini mencakup inovasi peningkatan kualitas bangunan, tersedianya dokumen-dokumen tentang bangunan yang lengkap, adanya tim yang menjaga prinsip green building dan pelatihan dalam pengoperasian dan perawatan aspek-aspek green building secara lengkap.

 

DAFTAR PUSTAKA

Divisi Rating dan Teknologi Konsul Bangunan Hijau Indonesia. 2011. Ringkasan Tolak Ukur Greenship Existing Building Version 1.0. Green Building Council Indonesia.

Gupta, Ankush and Sharma, Aman. 2013. Green Building and Productivity. International Journal of Emerging Trends in Engineering and Development, Issue 3, Vol. 2: 179-184.

Laila, Atik Nurul. 2014. Evaluasi Gedung Grha Wiksa Praniti Menggunakan Sistem Pemeringkatan Bangunan Hijau Greenship New Building Versi 1.2. Yogyakarta: Jurusan Teknik Fisika, Universitas Gadjah Mada.

http://www.singapuraterkini.com/singapura/empat-taman-vertikal-di-singapura-yang-menjulang-tinggi/

Leave a Reply

Your email address will not be published.